News
Target Penerimaan Pajak 2021 Dipatok Tumbuh 5,8%

Wednesday, 19 August 2020

Target Penerimaan Pajak 2021 Dipatok Tumbuh 5,8%

JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2021 sebesar Rp 1.268,8 triliun, atau tumbuh 5,8% dari outlook penerimaan pajak tahun 2020. Hal tersebut disampaikan pemerintah dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Pemerintah optimis penerimaan pajak akan kembali tumbuh positif karena didorong oleh membaiknya kegiatan ekonomi, sehingga, baik penerimaan di sisi Pajak Penghasilan (PPh), maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat. 

Adapun target penerimaan PPh ditargetkan tumbuh 3,2% dari outlook penerimaan tahun 2020 menjadi Rp 699,9 triliun. Sementara penerimaan PPN ditargetkan tumbuh 7,6% dari outlook penerimaan tahun 2020 menjadi Rp 546,1 triliun. (lihat tabel)

Target Penerimaan Pajak 2021
Uraian Target Penerimaan
PPh Migas Rp 41,17 triliun
PPh Nonmigas Rp 658,70 triliun
PPN dan PPnBM Rp 546,09 triliun
PBB Rp 14,83 triliun
Pajak Lainnya Rp 7,71 triliun
JUMLAH Rp 1.268,8 triliun

Faktor Insentif Pajak

Pertumbuhan penerimaan pajak juga tidak lepas dari upaya pemerintah yang akan melanjutkan pemberian stimulus fiskal pada kegiatan ekonomi, salah satunya insentif pajak. Stimulus tersebut akan diberikan dengan lebih selektif dan terukur untuk membantu likuiditas wajib pajak.

Beberapa insentif pajak yang akan diberikan diantaranya fasilitas percepatan pengembalian pendahuluan atau restitusi PPN. Tujuannya untuk membantu cashflow perusahaan agar bisa melakukan aktivitas usaha.

Kedua, insentif PPh Pasal 22 impor, untuk mendukung kebutuhan bahan baku industri. Terutama bagi sektor usaha yang  masih terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Ketiga, Pajak ditanggung pemerintah untuk mendukung daya saing sektor tertentu. Keempat, fasilitas tax holiday dan tax allowance untuk mendorong kegiatan investasi di Indonesia serta membuka lapangan kerja dan mempercepat pertumbuhan wilayah. (asp)

 



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.