News
Cadangan Devisa RI per Maret 2020 Susut Jadi USD 121 Miliar

Wednesday, 08 April 2020

Cadangan Devisa RI per Maret 2020 Susut Jadi USD 121 Miliar

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa (cadev) Indonesia per Maret 2020 turun sbesar USD 9,4 miliar menjadi USD 121 miliar dari posisi cadev per Februari 2020. Penurunan ini didorong oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan intervensi yang dilakukan BI selama bulan Maret, untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Intervensi dilakukan, oleh otoritas moneter agar mata uang garuda dapat tetap stabil ditengah tekanan kondisi di pasar keuangan akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).  Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) rata-rata nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS) sepanjang bulan Maret sebesar Rp  15.194,57 per USD, sedangkan sejak tanggal 2 Maret hingga 31 mata uang garuda telah terdepresiasi sebesar Rp 1.954 per USD.

Menurut BI, nilai rupiah tukar rupiah saat ini secara fundamental masih undervalued, dan diperkirakan masih akan bergerak stabil yang cenderung menguat ke arah Rp 15.000 per USD di akhir tahun 2020. Oleh karenanya, BI akan terus menjaga kondisi cadev.

Baca Juga: Menyoal PPN Atas Pemberian Cuma-Cuma di Tengah Pandemi Covid-19

Adapun dengan posisi cadev ini, Indonesia dinilai masih cukup untuk membiayai kebutuhan impor dan utang luar negeri pemerintah untuk jangka waktu 7 bulan. Kondisi ini masih berada di atas standar kecukupan cadev yang berlaku internasional yaitu 3 bulan impor dan pembiayaan utang luar negeri pemerintah ditambah keperluan stabilisasi nilai tukar.

Kurs Pajak

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 16/MK.10/2020 nilai tukar rupiah untuk keperluan perpajakan terhadap USD periode 8 April-14 April dipatok pada level Rp 16.509 per USD. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan kurs pajak pada periode sebelumnya (pekan lalu) sebesar Rp 164 per USD.

Sementara jika dibandingkan dengan kurs pajak mata uang garuda terhadap sejumlah mata uang lainnya, rata-rata juga mengalami pelemahan, seperti terhadap Dollar Australia, Poundsterling Inggris, Euro Kawasan Uni Eropa, Yen Jepang dan Renminbi China. 

Kurs pajak ini diperuntukan bagi wajib pajak yang ingin menyelesaikan kewajiban perpajakannya, namun melakukan pencatatan dalam mata uang selain rupiah. Padahal, kewajiban perpajakan hanya boleh diselesaikan menggunakan mata uang rupiah.




Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.