PERPAJAKAN

Struktur Pajak Indonesia dan Beberapa Kawasan

Friday, 27 October 2023
Merujuk data The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), struktur pajak Indonesia pada tahun 2021 didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dengan kontrubusi masing-masing sebesar 29%. Kondisi itu berbeda dengan rata-rata struktur pajak negara yang ada di beberapa kawasan, seperti Asia-Pasifik, Afrika, Amerika Latin dan negara-negara OECD.

Sebagai informasi, struktur pajak menurut OECD terbagi ke dalam :
1. Pajak pendapatan, keuntungan, dan laba usaha (taxes on incomes, profits and capital gains)
Komponen ini sama dengan komponen pajak di GFS yang memiliki nomenkelatur yang sama. Hanya ada perbedaan
nomenkeltur yang berada akun dibawahnya yakni perseorangan dan badan/perusahaan.

2. Kontribusi Sosial (social security contributions)
Kontribusi sosial adalah pembayaran yang dilakukan oleh Pemerintah Umum atau perusahaan kepadabadan yang menjalankan penugasan atas skema asuransi sosial (badan perlindungan sosial) untuk memperoleh hak atas jaminan sosial bagi pegawainya.

3. Pajak atas kekayaan(taxes on property)
Komponen ini sama dengan komponen pajak yang memiliki nomenkelatur yang sama di GFS. Hanya ada perbedaan nomenkeltur yang berada akun dibawahnya.

4. Pajak atas barang dan jasa(Taxes on goods and services)
Ada beberapa perbedaan definisi antara GFSM 2001 dan OECD dalam nomenkelatur pajak atas barang dan jasa (taxes on goods and services). Dalam pengertian OECD, taxes on good services memasukkan juga taxes on international trade and transactions yang dalam GFSM 2001 berdiri sendiri.

5. Pajak lainnya (Other taxes)
Komponen ini memiliki kesamaan nomenkelatur dan rincian akun-akun dengan GFSM.

Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.