Bukan Hanya Paham, Tapi Juga Percaya DJP
Meydawati
|
Wednesday, 04 December 2019
Inklusif kesadaran pajak adalah program jangka panjang untuk investasi masa depan. Perlu konsistensi dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
Generasi muda Indonesia merupakan calon-calon pelaku ekonomi di masa depan yang akan punya andil besar untuk memajukan bangsa ini. Karenanya, mereka harus memiliki budaya dan karakter berwawasan kebangsaan, cinta tanah air, dan bela negara. Salah satunya bisa diimplementasikan melalui kesadaran untuk memenuhi hak dan kewajiban mereka di bidang perpajakan. Seperti kita tahu, pajak hingga saat ini masih menjadi sumber penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terbesar di negeri ini.
Menyadari itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan program inklusif kesadaran pajak sejak dua tahun lalu. Melalui program ini, DJP gencar membangun paradigma kesadaran membayar pajak bagi generasi muda Indonesia lewat jalur pendidikan formal. Anak-anak usia pendidikan dasar, menengah, dan tinggi diberi edukasi kesadaran pajak melalui berbagai cara.
MUC Consulting, sebagai lembaga riset perpajakan sekaligus institusi konsultan pajak menyambut baik program DJP itu. Apalagi selama beberapa tahun mendatang, Indonesia tengah memasuki masa bonus demografi.
“Kalau saya baca, program-programnya bagus sekali. Sudah cukup komprehensif. Sampai masalah kurikulum, pembelajaran dan lain-lain. Secara konsep ini bagus sekali karena ini, kan, untuk investasi masa depan buat DJP. Apalagi secara demografi, usia muda kita sekarang lebih banyak. Artinya potensi Wajib Pajak patuh di masa depan akan semakin banyak,” ujar Meydawati, praktisi perpajakan dari MUC Consulting saat ditemui Majalah Pajak di Gedung MUC Jalan TB Simatupang, Jakarta akhir Oktober lalu.
Meyda menilai, DJP sudah cukup berhasil membangun image yang berbeda, yakni menjadi lembaga pemerintah yang terbuka terhadap masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan media sosial, seperti twitter, Instagram dan Youtube menjadi sarana efektif dalam membagikan informasi kepada masyarakat.
“Materi dan cara penyampaian informasi DJP melalui media sosial itu cukup berhasil menarik perhatian masyarakat sehingga informasinya tersampaikan dan bisa dipahami. Pemanfaatan media sosial kami pikir sebuah langkah yang cukup efektif dalam mendekatkan DJP dengan masyarakat sehingga mengurangi bias informasi diantara keduanya,” tutur Meyda.
Siap berkolaborasi
Meyda mengatakan, MUC Consulting mendukung dan siap berkolaborasi untuk menyukseskan program itu jika memang dilibatkan oleh DJP. Sebab, terbangunnya kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak, ke depan akan berdampak pula terhadap penerimaan pajak. Selain itu, DJP akan memiliki basis perpajakan yang lebih besar lagi. Sehingga, dalam mengejar target penerimaan pajak, tidak lagi mengandalkan Wajib Pajak besar atau Wajib Pajak Badan.
Meyda mengaku, selama ini MUC pun telah melakukan hal yang sama. Sebagai lembaga konsultasi perpajakan yang juga mengembangkan riset, sejak tahun 2005 lalu, MUC melakukan pelatihan perpajakan terhadap para mahasiswa di berbagai perguruan negeri maupun swasta.
“Kami punya Great Program, kegiatan seminar dan pelatihan perpajakan bagi para mahasiwa di perguruan tinggi negeri seperti Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Negeri Semarang, dan lain-lain, juga perguruan tinggi swasta, seperti Universitas Trisakti. Bisa dibilang itu bagian dari sosialisasi perpajakan. Kami mengadakan seminar pajak. Pembicaranya dari MUC. Ada juga lab pajak, kami menjadi pengajar di sana. Pada sisi pendidikan vokasi, kami dilibatkan dalam penyusunan kurikulum juga,” jelas Meyda.
MUC juga secara berkala memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk magang di kantor MUC selama dua sampai enam bulan. Melalui magang itu, mahasiswa mendapatkan pelatihan berkala melalui program Training Day, Coaching Program, dan diajarkan secara profesional tentang profesi konsultan pajak.
‘Harapannya, transfer knowledge-nya mereka juga bisa dapat sehingga selesai magang mereka mendapatkan ilmu.”
Konsisten dan proaktif
Meyda menyadari, inklusif kesadaran pajak yang dilakukan oleh DJP adalah program jangka panjang untuk investasi masa depan. Sehingga butuh komitmen dan konsistensi dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat agar program bisa berkesinambungan.
“DJP harus rutin, telaten, dan konsisten. Jadi bukan sekadar kegiatan pelengkap. Karena tujuannya memang untuk menciptakan Wajib Pajak patuh di waktu mendatang,” ujar Meyda.
Selain itu, mengingat sasaran program ini adalah generasi muda, Meyda menyarankan, metode yang dilakukan DJP pun harus menyesuaikan dengan gaya anak-anak muda agar materi mudah diterima dan tidak membosankan. Namun, Meyda optimistis, dengan banyaknya pegawai-pegawai usia muda di DJP, program ini akan berjalan lancar.
“Sekarang DJP juga banyak pegawai yang muda-muda dan pintar. Saya yakin mereka bisa menjadi tax agent yang masuk dengan style-nya millenial. Meyda berharap, ke depan, DJP lebih proaktif dalam menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk konsultan pajak. “Kami sangat terbuka jika diajak kerja sama untuk menyukseskan program ini,” imbuhnya.
*Tulisan ini merupakan hasil wawancara Meydawati dengan Mjalah Pajak dan sudah dimuat di Majalah Pajak edisi November 2019.
Disclaimer! Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.