Pemerintah-Banggar Sepakat Target Pendapatan Negara 2025 Jadi Rp 3.000 triliun Lebih
Friday, 06 September 2024
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk meningkatkan target penerimaan negara sebesar Rp 3.005,13 triliun lebih pada tahun 2025.
Jumlah target ini lebih besar dari usulan awal pemerintah dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang hanya Rp 2.996,9 triliun.
Artinya, ada tambahan target pendapatan negara sebesar 8,26 triliun yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Adapun target PNBP sebelumnya dipatok sebesar Rp 505,38 triliun kini bertambah menjadi Rp 513,64 triliun.
Mengutip cnbcindonesia.com, kenaikan target PNBP itu berasal dari kenaikan setoran Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) atau dividen Badan Usaha Milik Negara yang awalnya dipatok sebesar Rp 86 triliun menjadi Rp 90 triliun.
Perubahan Target Belanja Negara
Selain mengubah target pendapatan negara, pembahasan antara Banggar DPR RI dan pemerintah itu juga sepakat untuk meningkatkan target belanja pemerintah pusat.
Kenaikan target belanja pemerintah pusat terdiri dari tambahan untuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 117,87 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 1.094,66 triliun. Sementara anggaran belanja Non K/L naik sebesar Rp 109,61 triliun menjadi Rp 1.606,78 triliun.
Meski anggaran belanja Non K/L naik, tetapi khusus untuk belanja subsidi energi justru mengalami penurunan sebesar Rp 1,12 triliun, karena terjadi pengalihan untuk alokasi kompensasi BBM dan listrik.
Secara umum postur APBN 2025 berdasarkan pembahasan pemerintah dan DPR ini, akan mengalami defisit sebesar Rp 616,9 triliun atau setara dengan 2,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). ASP