JAKARTA. Negara-negara kelompok G20 mendorong percepatan implementasi pertukaran otomatis informasi aset kripto antar negara.
Hal tersebut tertuang di dalam dokumen ringkasan pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 pada 17-18 Juli 2023 di Gujarat, India.
Adapun saat ini Forum Global yang dibentuk oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECED) tengah menyusun kerangka pelaporan aset kripto atau Crypto-Asset Reporting Framework (CARF).
Dalam pertemuan tersebut, negara-negara G20 meminta pertukaran aset kripto bisa dilakukan pada tahun 2027 dan meminta Forum Global untuk menyampaikan perkembangan penyusunan CARF dalam pertemuan mendatang.
Sebelumnya, OECD bersama dengan negara-negara G20 menilai pesatnya penggunaan aset kripto menimbulkan kehawatiran akan adanya penyalahgunaan aset kripto untuk penghindaran pajak.
Sebab, selama ini aset kripto belum tercangkup di dalam standar pelaporan umum atau common reporting standar (CRS) yang dipakai negara-negara dan yurisdiksi dalam melakukan pertukaran informasi keuangan.
Dengan adanya CARF maka akan dipastikan transaksi aset kripto lebih transparan, melalui pertukaran informasi secara otomatis antar yurisdiksi setiap tahun.
CARF akan menargetkan representasi nilai digital apa pun yang bergantung pada buku besar yang didistribusikan secara kriptografis atau teknologi serupa guna memvalidasi dan mengamankan transaksi.
Intinya, setiap entitas atau individu yang menyediakan layanan transaksi pertukaran aset kripto--untuk atau atas nama pelanggan--wajib melaporkannya kepada otoritas. (ASP)