News

Bangun Sistem Pajak, Indonesia Terima Pinjaman Bank Dunia US$ 750 juta

Wednesday, 29 June 2022

Bangun Sistem Pajak, Indonesia Terima Pinjaman Bank Dunia US$ 750 juta

JAKARTA. Pemerintah Indonesia menerima pinjaman dari Bank Dunia senilai US$ 750 juta atau setara dengan Rp 11 triliun. Dana tersebut rencananya akan dipakai untuk membiayai pengembangan sistem perpajakan tanah air.

Adapun perjanjian mengenai bantuan Bank Dunia dengan Indonesia diteken kedua belah pihak pada 17 Juni 2022 dan merupakan bagian dari Country Partnership Framework (CPF) Bank Dunia untuk Indonesia 2021-2025.  

Mengutip cnbcIndonesia.com, alasan Bank Dunia memberikan pinjaman kepada Indonesia lantaran dalam beberapa tahun terakhir, tingkat penerimaan pajak di Indonesia dan beberapa negara berkembang lainnya dinilai rendah.

Terutama, selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covi-19) melanda dunia. Oleh karenanya Bank Dunia menganggap reformasi kebijakan dan administrasi perpajakan menjadi sangat penting agar pemerintah bisa menjalankan prioritas pembangunannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku bantuan ini bisa membantu Indonesia dalam mengatasi tantangan tidak hanya di sisi penerimaan tetapi juga di sisi belanja negara.

Secara spesifik dana bantuan ini akan dipakai Indonesia untuk menyelenggarakan dua pilar kebijakan. Pilar pertama mengenai peningkatan penerimaan melalui sejumlah kebijakan, yaitu:

  1. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terutama bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan tinggi
  2. Rasionalisasi pembebasan pajak
  3. Implementasi pajak karbon dan pajak emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara

Sementara pilar kedua, terkait dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara, di antaranya melalui kebijakan:

  1. Penguatan kapasitas pemerintah daerah melalui sistem transfer fiskal
  2. Penguatan hubungan perencanaan dan penganggaran
  3. Implementasi anggaran

Sri Mulyani dengan bantuan ini Indonesia bisa memperkuat kesinambungan fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi pasca pandemi dan mengurangi tingkat kemiskinan. (asp)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.