News
Tarif PPN 11% Berlaku, DJP Luncurkan Aplikasi e-Faktur Versi 3.2

Monday, 04 April 2022

Tarif PPN 11% Berlaku, DJP Luncurkan Aplikasi e-Faktur Versi 3.2

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyesuaikan aplikasi e-faktur yang ada di laman www.pajak.go.id dengan perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%.

Untuk itu DJP telah menyediakan aplikasi e-Faktur versi 3.2, yang dapat diunduh pada laman https://efaktur.pajak.go.id dan dapat dipasang mulai tanggal 1 April 2022.

Dalam keterangan tertulisnya DJP menyebut, beberapa aplikasi e-faktur yang disesuaikan itu di antaranya -Faktur Desktop, e-Faktur Host to Host, e-Faktur Web, VAT Refund, dan e-Nota Online.

Sementara bagi pengguna e-SPT 1107 PUT harus mengimpor data e-faktur pajak agar dapat diinput pada e-SPT 1107 PUT. 

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Pasal 7 Undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), mulai 1 April 2022 berlaku tarif baru PPN dari 10% menjadi 11%.

Mengutip kontan.co.id, pelaksanaan tarif PPN baru tersebut tidak memerlukan aturan khusus, melainkan cukup dengan penyesuaian e-faktur. Sehingga, faktur pajak yang dibuat mulai 1 April akan mencantumkan tarif PPN 11%. 

Baca Juga: DJP Tambah 9 Dokumen Pengganti Faktur Pajak Baru

Menurut pemerintah kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% merupakan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal. Tujuannya untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan.

Dalam UU HPP disebutkan kenaikan tarif PPN akan dilakukan secara bertahap hingga 25% yang akan berlaku paling lambat tahun 2025. 

Meski melakukan penyesuaian tarif lebih tinggi, pemerintah tetap memberikan berbagai fasilitas, seperti PPN tidak dipungut atau dibebaskan untuk barang dan jasa tertentu. (asp)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.