Hingga Bulan Kedua, 17.944 Wajib Pajak Ungkap Harta Lewat PPS
Wednesday, 02 March 2022
JAKARTA. Hingga bulan kedua pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tercatat ada 17.944 wajib pajak yang telah mengungkapkan hartanya.
Mengutip bisnis.com, hingga 1 Maret 2022 total harta bersih yang diungkapkan seluruh wajib pajak itu mencapai Rp 2,23 triliun. Atau jika dibuat rata-rata setiap wajib pajak telah mengungkapkan hartanya senilai Rp 1,19 miliar.
Dari pengungkapan harta tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerima pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) final senilai Rp 2,3 triliun atau 10,38% dari nilai seluruh harta yang diungkapkan.
Sementara itu, jika dirinci lebih dalam harta bersih yang diungkapkan itu terdiri dari 18,79 triliun merupakan harta deklarasi dalam negeri dan repatriasi, Rp 1,36 triliun deklarasi luar negeri dan total dana yang diinvestasikan senilai Rp 1,33 triliun.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan opsi instrumen investasi yang bisa dipakai sebagai keranjang dana PPS, seperti Surat Berharga Negara atau sektor riil yang terdiri dari perusahaan di sektor pengolahan sumber daya alam (SDA), energi terbarukan dan sektor pendukungnya.
Program PPS ini akan bergulir selama enam bulan sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Dengan demikian, masih ada waktu empat bulan tersisa bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria untuk mengungkapkan hartanya melalui PPS. (asp)