Hasil Survey Sebut Masyarakat Dukung Penerapan Pajak Kekayaan
Sunday, 02 May 2021
JAKARTA. Sebuah survey menyebut bahwa 79% masyarakat Indonesia mendukung penerapan pajak atas kekayaan atau wealth tax di Indonesia.
Mengutip Bisnis Indonesia edisi Jumat (30/4), survey tersebut dilakukan oleh Glocalities dan Millionaires for Humanity untuk 1.051 responden yang merupakan masyarakat Indonesia.
Dalam poling tersebut, reponden dimintai pendapatnya apabila masyarakat yang memiliki kekakayaan di atas Rp 40 miliar dikenai pajak tambahan 1%. Hasilnya, hanya 4% saja responden yang menolak usulan tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, Glocalities dan Millionaires for Humanity menyimpulkan bahwa wealth tax menjadi opsi yang tepat bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan dan alat redistribusi kekayaan.
Sehingga, penggunaan kebijakan ini tepat apabila dilakukan saat ini, ketika pemerintah menghadapi masalah fiskal karena penerimaan negara yang seret sebagai dampak pandemi Covid-19.
Memperkuat Usulan IMF
Hasil survey ini juga memperkuat pandangan lembaga dana moneter internasional atau International Monetary Fund (IMF) dalam laporannya yang berjudul Fiscal Monitor 2021 juga mengusulkan sejumlah negara untuk menerapkan wealth tax.
sejauh ini baru empat negara OECD yang menerapkan wealth tax, diantaranya adalah Prancis, Norwegia, Spanyol dan Swiss.
Di Norwegia, kebijakan wealth tax yang dikenakan terhadap 1% populasi orang kaya mampu memangkas ketimpangan kekayaan antara 0,4% hingga 0,6% dari Produk Domestik Bruto negara skandinavia tersebut.
Namun kebijakan ini dihadapkan pada tantangan kemampuan otoritas pajak di suatu negara dalam menilai aset.
Sebab, untuk menilai aset dengan baik diperlukan kemampuan mengumpulkan dan mengolah data dari pihak eksternal. (ASP)