News
Peringati Hari Pajak Nasional, DJP: Tantangan Semakin Berat

Tuesday, 14 July 2020

Peringati Hari Pajak Nasional, DJP: Tantangan Semakin Berat

JAKARTA. Dalam memperingati hari pajak nasional, yang jatuh pada 14 Juli 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar upacara peringatan di kantor pusat DJP dan dihadiri seluruh pegawai dan pejabat DJP dan sejumlah pimpinan di Kementerian Keuangan. 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, peringatan hari pajak nasional tahun ini harus dilakukan dalam suasana duka karena berpulangnya sejumlah pegawai dan pejabat DJP serta beberapa pencapaian yang tidak sesuai harapan karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurutnya, pandemi Covid-19 yang telah menyebar di berbagai negara termasuk Indonesia telah memberikan tekanan terhadap kondisi ekonomi termasuk kinerja penerimaan pajak dan dampaknya akan terjadi dalam tempo yang tidak singkat. Oleh karenanya, Ia melihat tantangan yang dihadapi otoritas pajak ke depan akan semakin sulit.

Baca Juga: Mengenal Bapak Pajak Indonesia Radjiman Wedyodiningrat

Hingga akhir Juni 2020, atau sepanjang semeseter pertama tahun ini, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan -12,01% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Pencapaian itu tidak hanya disebabkan karena pelemahan ekonomi yang terjadi, tetapi juga karena berbagai insentif pajak yang diberikan sebagai stimulus.

Suryo mengatakan, pajak tidak hanya berfungsi sebagai budgeter atau sumber penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga berfungsi sebagai regulerend dalam hal ini sebagai stimulus ekonomi. "Selain mengawal penerimaan pajak, kita juga diharapkan mampu untuk memonitor implementasi kebijakan pemerintah tersebut," ujar Suryo, Selasa (14/7).

Rombak Struktur DJP

Untuk menjawab semua tantangan tersebut, DJP berkomitmen untuk melanjutkan proses reformasi perpajakan, baik dari sisi proses bisnis, organisasi dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya melalui pengembangan coretax system yang akan menjadi tulang punggung administrasi perpajakan yang baru.

Sementara di sisi penataan organisasi, sejak Maret 2020 DJP melakukan perubahan tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, sebagai upaya memperluas basis pajak. Selain itu, kedepan DJP juga bertekad struktur organisasi Kantor Pusat dan Kanwil DJP akan mengalami perubahan. 



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.