News
Pemerintah Rombak Lagi Postur APBN 2020, Target Pajak Kembali Turun

Friday, 03 July 2020

Pemerintah Rombak Lagi Postur APBN 2020, Target Pajak Kembali Turun

JAKARTA. Pemerintah kembali merombak postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2020, dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 74 tahun 2020. Ini merupakan perubahan kedua postur APBN 2020, setelah sebelumnya pemerintah sempat melakukannya dengan menerbitkan Perpres nomor 54 Tahun 2020.

Dalam APBN-P 2020 yang kedua ini, pemerintah mengubah sejumlah target, termasuk target penerimaan pajak yang lebih rendah dibandingkan perubahan pertama. Sementara target belanja negara mengalami kenaikan dibandingkan perubahan pertama.

Adapun target pajak yang ditetapkan pemerintah menjadi Rp 1.219,73 triliun, atau turun 2,69% dari target APBN-P pertama dan jika dibandingkan APBN 2020 awal, turun sebesar 26,93%. Jika dirinci, maka target penerimaan dari PPh menjadi Rp 670,37 triliun, PPN dan PPnBM menjadi Rp 507,52 triliun, PBB dan pajak lainnya menjadi Rp 20,92 triliun.

Uraian APBN 2020 APBN-P 2020 Pertama APBN-P 2020 Kedua
Target Terhadap APBN 2020 Target Terhadap APBN-P I Terhadap APBN 2020
PPh  Rp929,90   Rp702,75  -24,43%  Rp670,37  -4,61% -27,91%
PPN dan PPnBM  Rp685,87   Rp529,65  -22,78%  Rp507,52  -4,18% -26,00%
PBB dan Pajak Lainnya  Rp26,79   Rp21,11  -21,20%  Rp20,92  -0,90% -21,91%
JUMLAH  Rp1.642,56   Rp702,75  -57,22%  Rp1.198,81  70,59% -27,02%

Baca Juga: Menguji Kredibilitas Fiskal Saat Krisis & Pandemi Covid-19

Salah satu faktor yang menekan target penerimaan pajak adalah meningkatnya pemberian insentif perpajakan. Misalnya insentif PPh yang ditanggung pemerintah (DTP) meningkat dari Rp11,54 triliun menjadi Rp20,14 triliun.

Secara total, target pendapatan negara menjadi Rp 1.699,95 triliun dan target belanja negara menjadi Rp 2.739,16 triliun. Sehingga deifistnya menjadi Rp 1.039,22 triliun atau 6,34% dari Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat dari tingkat defisit sebelumnya yang sebesar 5,07% dari PDB pada APBN-P pertama dan 1,76% pada target defisit APBN 2020.

Dengan meningkatnya defisit, maka target pembiayaan mengalami penyesuaian dari yang semula hanya Rp 307,22 triliun menjadi Rp 1.039,21 triliun. Pembiayaan tersebut diantaranya terdiri dari pembiayaan utang, pembiayaan investasi, pembiayaan pinjaman, kewajiban penjaminan dan pembiayaan lainnya. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.