Pencabutan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-173/PJ/2007 Tentang Sistem, Bentuk, Jenis dan Kode Laporan Rutin di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-40/PJ/2008
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 28 Maret 2011 sampai dengan 03 April 2011
Penerapan Secara Penuh (Mandatory) Peralihan Pelayanan dan Pengawasan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Berupa Kain Tenunan dari Kapas yang Dikelantang dan Tidak Dikelantang (Woven Fabrics Cotton, Bleached and Unbleached)
Pelaksanaan Pembayaran dan Pembuatan Bukti Pembayaran atas Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-4/PJ/2011 tentang Bentuk dan Tata Cara Penggunaan Template Dalam Bahasa Inggris untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2010 Beserta Petunjuk Pengisiannya
Global Recognition
Contact Us
Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530
+6221-788-37-111
(Hunting)
+6221-788-37-666 (Fax)
Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231