Pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.03/2012 Tentang Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri
Pemberitahuan Berlakunya Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Hong Kong Wilayah Administratif Khusus Republik Rakyat China
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 21 November 2012 sampai dengan 27 November 2012
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 14 November 2012 sampai dengan 20 November 2012
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 07 November 2012 sampai dengan 13 November 2012
Tata Cara Penetapan Secara Jabatan Atas Jumlah Biaya yang Dikeluarkan dan/atau yang Dibayarkan untuk Membangun Bangunan Dalam Rangka Kegiatan Membangun Sendiri
Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-87/PJ/2002 Tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Pemakaian Sendiri dan/atau Pemberian Cuma-Cuma Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak