Tata Cara Permohonan Kode Aktivasi dan Password serta Permintaan Pengembalian, dan Pengawasan Nomor Seri Faktur Pajak
A. | UMUM Tata cara permohonan Kode Aktivasi dan Password serta permintaan, pengembalian, dan pengawasan Nomor Seri Faktur Pajak sebagaimana diatur dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini digunakan sebagai acuan umum dalam pemberian dan pengawasan Nomor Seri Faktur Pajak. | ||||
B. | MAKSUD DAN TUJUAN
| ||||
C. | RUANG LINGKUP Ruang lingkup ketentuan ini mengatur pelaksanaan dan prosedur pemberian dan pengawasan Nomor Seri Faktur Pajak yang mencakup tata cara pemberian Kode Aktivasi dan Password serta permintaan, pengembalian, dan pengawasan Nomor Seri Faktur Pajak. | ||||
D. | DASAR
|