Regulation

Aplikasi ini menawarkan kemudahan kepada publik dalam mengakses berbagai regulasi perpajakan dan kebijakan terkait, melalui fitur-fitur pencarian yang sangat user friendly.

Mutasi Para Pejabat Eselon III di Lingkungan Departemen Keuangan

Penghapusan Piutang Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I

Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 03 Agustus sampai dengan 09 Agustus 2009

Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : P-34/BC/2007 Tentang Tatalaksana Registrasi Importir

Pemindahan Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Penghapusan Piutang Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 27 Juli sampai dengan 02 Agustus 2009

Penetapan Harga Ekspor untuk Penghitungan Bea Keluar

Pelaksanaan Pengakuan Sisa Lebih yang Diterima atau Diperoleh Badan atau Lembaga Nirlaba yang Bergerak Dalam Bidang Pendidikan dan/atau Bidang Penelitian dan Pengembangan yang Dikecualikan dari Objek Pajak Penghasilan

Petunjuk Pelaksanaan Penerbitan Penetapan Direktur Jenderal dan/atau Penetapan Pejabat Bea dan Cukai Berdasarkan Laporan Hasil Audit

Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.03/2009 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Proyek Pemerintah untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Pascabencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Dibiayai dengan Hibah Luar Negeri dan yang Pelaksanaannya Belum Selesai sampai dengan Tanggal 31 Maret 2009 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-42/PJ/2009 Tentang Tata Cara Pemberian dan Penatausahaan Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tidak Dipungut Atas Proyek Pemerintah untuk Rehabilitasi dan Rekosntruksi Wilayah Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Pascabencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Dibiayai dengan Hibah Luar Negeri yang Pelaksanaannya Belum Selesai sampai dengan Tanggal 31 Maret 2009

Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2), Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 15, Pasal 22, Pasal 23 dan/atau Pasal 26 Serta Bukti Pemotongan/Pemungutannya

Tata Cara Pemberian dan Penatausahaan Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Tidak Dipungut Atas Proyek Pemerintah untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Pascabencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Dibiayai dengan Hibah Luar Negeri yang Pelaksanaannya Belum Selesai sampai dengan Tanggal 31 Maret 2009

Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 20 Juli sampai dengan 26 Juli 2009


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.