Aplikasi ini menawarkan kemudahan kepada publik dalam mengakses berbagai regulasi perpajakan dan kebijakan terkait, melalui fitur-fitur pencarian yang sangat user friendly.
Badan/Lembaga yang Dibentuk atau Disahkan oleh Pemerintah yang Ditetapkan sebagai Panerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan yang Sifatnya Wajib yang dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka yang Diperdagangkan di Bursa
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 07 November 2011 sampai dengan 13 November 2011
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 31 Oktober 2011 sampai dengan 06 November 2011
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 24 Oktober 2011 sampai dengan 30 Oktober 2011
Penyampaian Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.011/2011 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean Berupa Film Cerita Impor dan Penyerahan Film Cerita Impor, Serta Dasar Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Kegiatan Impor Film Cerita Impor
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 17 Oktober 2011 sampai dengan 23 Oktober 2011
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 10 Oktober 2011 sampai dengan 16 Oktober 2011
Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 03 Oktober 2011 sampai dengan 09 Oktober 2011