News

Target Perpajakan 2025 Disepakati Tetap Rp 2.490,91 triliun, DPR: Tak Ada Kenaikan PPN

Wednesday, 18 September 2024

Target Perpajakan 2025 Disepakati Tetap Rp 2.490,91 triliun, DPR: Tak Ada Kenaikan PPN

JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) sepakat menetapkan target pendapatan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2025 tetap di angka Rp 2.996,9 triliun. 

Dengan kata lain, DPR menyetujui usulan target penerimaan perpajakan pemerintah yang disampaikan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2025. Selanjutnya, target tersebut akan dibahas pada tingkat paripurna untuk kemudian ditetapkan sebagai APBN 2025. 

Jika diperinci, target penerimaan perpajakan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 1.209,3 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp 945,1 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp 27,1 triliun dan Pajak Lainnya Rp 7,8 triliun.

Tanpa Kenaikan Tarif PPN 12%

Mengutip cnbcindonesia.com, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, target PPN dan PPnBM tersebut ditetapkan tanpa mempertimbangkan kenaikan tarif PPN dari menjadi 12% meskipun telah menjadi mandatori Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Artinya, target penerimaan PPN sebesar Rp 945,1 triliun masih menggunakan basseline tarif sebesar 11% seperti yang saat ini berlaku.

Adapun kenaikan tarif PPN akan menjadi kewenangan pemerintah baru yang akan dipimpin presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto, setelah melalui proses konsultasi dengan DPR.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu yang menyebut, keputusan tarif PPN menunggu pembahasan yang akan dilakukan pemerintah baru.

Meski demikian, Ia menilai pemerintah perlu melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk mendorong penerimaan perpajakan. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.