Pemerintah Proyeksikan Belanja Perpajakan 2025 Naik 11,4%
Monday, 26 August 2024
JAKARTA. Pemerintah memperkirakan nilai belanja perpajakan pada tahun 2025 akan mencapai Rp 445,5 triliun atau naik 11,4% dari proyeksi belanja perpajakan 2024 yang sebesar Rp 399.9 triliun.
Jika dilihat perkembangannya, angka belanja perpajakan yang dialokasikan pemerintah terus mengalami peningkatan.
Dalam dokumen Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, kebijakan belanja perpajakan akan dirancang secara terukur untuk mengantisipasi ketidakpastian dan tantangan ekonomi baik domestik maupun global.
Alokasi per Jenis Pajak
Jika diperinci, proyeksi belanja perpajakan 2025 didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) yang sebesar Rp 265,6 triliun.
Kemudian yang terbesar kedua belanja perpajakan untuk Pajak Penghasilan yang dipatok 144,7 triliun. Selanjutnya Bea Masuk dan Cukai sebesar Rp 34 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor P5 Rp 0,7 triliun dan Bea Meterai Rp 0,4 triliun.
Dominan Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kemudian jika dilihat berdasarkan tujuannya, alokasi belanja perpajakan 2025 paling besar ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu sebesar Rp 209,5 triliun.
Alokasi belanja perpajakan terbesar kedua untuk tujuan mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah sebesar Rp 98,6 triliun. Termasuk di dalamnya fasilitas PPh final 0,5% untuk UMKM.
Sementara alokasi belanja perpajakan untuk meningkatkan iklim investasi hanya Rp 85,2 triliun. Selanjutnya, sisanya ditujukan untuk mendukung dunia bisnis sebesar Rp 52,2 triliun.
Manufaktur Terbesar
Secara sektoral, belanja alokasi belanja perpajakan terbesar diberikan untuk industri pengolahan atau manufaktur, yaitu sebesar Rp 122,3 triliun.
Setelahnya, alokasi belanja perpajakan terbesar kedua yaitu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp 56,5 triliun dan sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 54,1 triliun. (ASP)