News
DJP Siapkan Alat Hitung PPh 21 Berdasarkan TER

Tuesday, 02 January 2024

DJP Siapkan Alat Hitung PPh 21 Berdasarkan TER

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menyiapkan alat untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan tarif efektif (TER) yang sebelumnya tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023.

Mekanisme penghitungan PPh Pasal 21 menggunakan TER menjadi alternatif cara menghitung PPh Pasal 21 selain yang selama ini digunakan, yaitu merujuk Pasal 17 Undang-undang (UU) PPh.

Dalam penghitungan menggunakan TER, wajib pajak hanya cukup mengalikan nilai penghasilan bruto dengan tarif efektif yang telah ditetapkan. Adapun TER yang ditetapkan sudah memperhitungkan penghasilan tidak kena pajak.

Baca Juga: Berlaku 1 Januari 2024, Aturan Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 Dirilis

Berbeda dengan penghitungan PPH 21 dengan merujuk Pasal 17 UU PPh, wajib pajak harus mengurangkan penghasilan yang diterima dengan biaya-biaya seperti biaya jabatan dan biaya pensiun, iuran pensiun dan penghasilan tidak kena pajak.

Dalam keterangan tertulisnya, DJP juga menegaskan penggunaan TER tidak akan menambah beban pajak baru.

Secara umum, metode penghitungan PPh 21 dengan TER dibagi ke dalam dua kategori. Pertama, kategori TER bulanan yang diterapkan atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dalam satu masa pajak, kecuali masa pajak terakhir (Desember).  

Kedua, kategori TER harian yang diterapkan atas penghasilan yang diterima Pegawai Tidak Tetap secara harian, mingguan, satuan atau borongan.  

Selengkapnya, mengenai ketentuan penghitungan PPH 21 menggunakan atau rincian PP 58 Tahun 2023, dapat disimak dalam Regulation Update berjudul, Aturan Penggunaan Tarif Efektif PPh 21 Dirilis. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.