News

Penghitungan PPh 21 dengan Tarif Efektif Berlaku Januari 2024

Monday, 27 November 2023

Penghitungan PPh 21 dengan Tarif Efektif Berlaku Januari 2024

JAKARTA. Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 menggunakan formula penghitungan baru, berdasarkan tarif efektif rata-rata (TER),dipastikan akan berlaku mulai masa pajak Januari 2024.

Sebelumnya, penggunaan formula TER dalam menghitung PPh 21, sudah tercantum di dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Mengutip CNBCIndonesia.com, untuk mengimplementasikan ketentuan itu, pemerintah sudah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang segera diterbitkan.

Sehingga nantinya, dalam menghitung besaran PPh 21 terutang cukup mengalikan besaran TER dengan penghasilan bruto setiap masa pajak, di luar masa pajak terakhir.

Lebih Sederhana

Adapun besaran TER akan ditetapkan di dalam PMK, yang di dalamnya sudah memperhitungkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) setiap wajib pajak sesuai statusnya, yang meliputi tidak kawin, kawin dan kawin dengan pasangan bekerja beserta jumlah tanggungan yang telah dimiliki atau belum dimiliki.

Sementara mengutip Kontan.co.id, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan dengan menggunakan TER, proses pemotongan pajak akan lebih mudah dan sederhana.

Selain itu, Ia menjamin penghitungan PPH 21 dengan TER tidak akan menimbulkan kurang bayar ataupun lebih bayar. "Jadi betul-betul jumlah yang dibayarkan tidak berbeda dengan kondisi saat ini sebetulnya," kata Suryo.

Penggunaan TER tidak hanya berlaku untuk pemotongan PPh 21 karyawan saja. Melainkan juga termasuk dalam penghitungan PPh 21 non karyawan. (ASP)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.