Penerimaan PPN Bulan November Turun, Ini Penyebabnya.
Thursday, 22 December 2022
JAKARTA. Pemerintah menyebut realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir November 2022 sebesar Rp 615,89 triliun.
Namun jika dilihat lebih rinci, khusus untuk penerimaan PPN dan PPnBM di bulan November saja turun dibandingkan bulan Oktober 2022 menjadi Rp 46,14 triliun dari Rp 65,3 triliun.
Data itu sejalan dengan angka tambahan penerimaan PPN akibat kenaikan tarif menjadi 11% dari 10% pada bulan November yang hanya sebesar 7,57 triliun dari Rp 7,62 triliun di bulan Oktober 2022.
Mengutip Kontan.co.id, terkait penurunan itu Direktorat Jenderal Pajak menyebut penurunan konsumsi masyarakat sebagai alasannya. Namun, hal ini hanya bersifat periodik, karena pada bulan Desember diprediksi akan kembali naik.
Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto berpendapat, penurunan PPN itu karena turunnya transaksi perdagangan atau penyerahan barang dan jasa.
Pasalnya, PPN dan PPnBM merupakan jenis pajak yang sangat terkait dengan konsumsi masyarakat. Hal itu terkonfirmasi dari turunnya penerimaan pajak di sektor perdagangan pada November yang hanya tumbuh 64,39%.
Bandingkan dengan pertumbuhan penerimaan PPN di sektor ini pada bulan Oktober yang mampu tumbuh 76,4%.
Selain itu, Wahyu memandang, ada kemungkinan turunnya penerimaan pajak juga didorong oleh meningkatnya permintaan restitusi dari wajib pajak. (ASP)