Daya Ungkit Kenaikan Tarif Terhadap Penerimaan PPN Makin Besar
Tuesday, 29 November 2022
JAKARTA. Pemerintah menyebut dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% sejak April 2022 sukses mendongkrak penerimaan.
Bahkan, tambahan penerimaan PPN yang dihasilkan dari kenaikan tarif menunjukkan tren menanjak, dengan tambahan tertinggi terjadi di bulan Oktober yaitu sebesar Rp 7,62 triliun. (lihat tabel)
Sebagaimana mengutip Kontan.co.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, secara rata-rata tambahan penerimaan PPN sejak berlaku bulan April hingga Oktober sebesar Rp 6 triliun hingga Rp 7 triliun per bulan.
Baca Juga: Tarif Naik, Menkeu Rilis Daftar 11 Transaksi Objek Pajak Pertambahan Nilai
Menurut Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanti ada beberapa faktor yang memengaruhi tingginya tambahan penerimaan PPN dari kenaikan tarif, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Pertama, daya beli masyarakat yang terjaga sehingga meningkatkan konsumsi atas barang maupun jasa. Hal ini juga didukung oleh terjadinya deflasi pada bulan Oktober 2022 sebesar 0,11% month on month (mom).
Baca Juga: 7 Jenis Jasa Ini Dapat Keringanan Tarif PPN
Kedua, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di September 2022. Bantuan yang disalurkan baik itu kepada masyarakat kelas bawah maupun menengah lewat bantuan subsidi upah.
Kombinasi Deflasi dan Bansos
Bantuan di tengah deflasi tentu akan mendorong daya beli masyarakat makin kuat. Ini yang kemudian mendorong masyarakat makin getol berbelanja.
Ketiga, kenaikan PPN juga dapat andil dari PPN digital, khususnya perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Apalagi, semakin banyak jumlah perusahaan PMSE yang ditunjuk sebagai pemungut. Hingga akhir bulan Oktober 2022 saja, sudah ada 111 perusahaan digital sebagai pemungut PPN PMSE.
Wahyu optimistis, tren kenaikan penerimaan PPN ini akan berlanjut hingga akhir tahun 2022. Hal ini didorong dengan tren kenaikan konsumsi masyarakat menjelang akhir tahun serta realisasi belanja pemerintah yang biasanya naik jelang akhir tahun. (ASP)