News
Resesi, Inggris Naikkan Pajak dan Pangkas Anggaran

Friday, 18 November 2022

Resesi, Inggris Naikkan Pajak dan Pangkas Anggaran
Ilustrasi Inggris menaikkan pajak dan memangkas pengeluaran pemerintah di tengah lonjakan inflasi dan ancaman resesi ekonomi. (Photo: Javier Gonzalez/Pexels)

Pemerintah Inggris meluncurkan paket kebijakan fiskal ketat di tengah lonjakan inflasi dan ancaman resesi ekonomi, dengan meningkatkan pemajakan serta memangkas anggaran belanja negara.   

Mengutip The Guardian, Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt menargetkan penghematan anggaran dari kombinasi kebijakan tersebut hingga £55 miliar atau setara dengan Rp1.025,6 triliun (kurs Rp18,647). 

Beberapa kebijakan fiskal ketat Inggris yang diinisiasi Jeremy Hunt meliputi: 

  • memperpanjang dua tahun masa berlaku ambang batas penghasilan kena pajak (tax threshold freezes) hingga April 2008 (dari sebelumnya empat tahun), yang mencakup pajak penghasilan (PPh), asuransi nasional, dan pajak warisan;  
  • memangkas ambang batas penghasilan kena pajak tertinggi (45%), dari £150.000 menjadi £125.000;
  • memotong keringanan pajak atas dividen dan capital gain; dan
  • mencabut insentif pembebasan cukai kendaraan listrik mulai tahun 2025.  

Menurut Hunt, ini merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil pemerintah demi mengatasi krisis biaya hidup dan membangun kembali ekonomi Inggris.

"Prioritasnya adalah stabilitas, pertumbuhan dan layanan publik, serta memberikan solusi yang adil", tuturnya. 

Hunt mengatakan ekonomi Inggris sejatinya sudah masuk resesi menyusul lonjakan harga energi. Berdasarkan kajian Office for Budget Responsibility (OBR), pertumbuhan ekonomi Inggris diramalkan terkontraksi sekitar 1,4% pada tahun depan dan inflasi akan tetap tinggi di atas 7%. 

Sementara dari sisi neraca fiskal, utang negara untuk tahun anggaran 2022/2023 akan berkisar 7,1% dari PDB, menyusul defisit anggaran yang ditaksir mencapai £177 miliar. 

"Utang bersih sektor publik diperkirakan mencapai puncaknya 97,6% dari PDB pada 2025-26, dan kemudian turun secara bertahap menjadi 97,3% dari PDB pada 2027-28," ungkap Hunt. 

Untuk itu, Hunt mengumumkan dua aturan fiskal baru: "utang pokok harus turun dalam lima tahun; dan pinjaman sektor publik harus di bawah 3% dari PDB". (ASP/AGS)

 

The Guardian

Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.