News
Pemerintah Putuskan Tahun 2023 dan 2024 Tarif Cukai Rokok Naik 10%

Friday, 04 November 2022

Pemerintah Putuskan Tahun 2023 dan 2024 Tarif Cukai Rokok Naik 10%

JAKARTA. Pemerintah memutuskan akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau  (CHT) rata-rata 10% mulai tahun 2023 dan 2024. Namun kenaikan tarif CHT tidak akan sama pada setiap golongannya.

Selama ini penetapan tarif CHT dibagi ke dalam tiga golongan, yaitu Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Baca Juga: Penetapan Target Cukai Rokok 2023 Terganjal Kepastian Tarif 

Mengutip Kontan.co.id, tarif CHT untuk golongan SKM I dan II akan naik antara 11,5% hingga 11,75%. Kemudian untuk SPM I dan SPM II naik antara 11% hingga 12% dan tarif CHT SKT I, II dan II naik 5%.

Selain itu pemerintah juga akan menaikkan tarif CHT untuk rokok elektrik dan produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), masing-masing sebesar 15% dan 6% selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Tak Lagi Manual, Pengajuan Keberatan Bea dan Cukai Via Online Mulai 2023

Turunkan Konsumsi Rokok

Penetapan tarif baru ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti lapangan kerja, perkembangan industri rokok, serta target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7%.

Target prevalensi itu sebagaimana tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Baca Juga: UU HPP Amanatkan Ultimum Remedium Pidana Cukai, Restorative Justice Akan Dikedepankan

Dengan naiknya tarif CHT diharapkan dapat membuat harga rokok semakin tidak terjangkau oleh masyarakat miskin, sehingga menurunkan konsumsinya. 

Penurunan jumlah konsumsi ini sangat penting, mengingat rokok merupakan barang yang dikonsumsi terbesar kedua oleh rumah tangga miskin, yaitu 12,21% di perkotaan dan 11,63% di pedesaan. (ASP)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.