News
Bank Dunia: Tarif PPN Naik, Kemiskinan Bertambah

Tuesday, 28 June 2022

Bank Dunia: Tarif PPN Naik, Kemiskinan Bertambah

JAKARTA. Bank Dunia menilai keputusan pemerintah Indonesia yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak 1 April 2022 menjadi 11% berpotensi meningkatkan angka kemiskinan di tanah air.

Dalam laporan berjudul Indonesia Economic Prospect yang dirilis pada Juni 2022, Bank Dunia menyebut angka kemiskinan bisa naik 0,27 poin persentase karena meningkatnya beban masyaraka yang dibebakan kebijakan tersebut.

Mengutip Bisnis Indonesia edisi Selasa (28/6), Bank Dunia mendorong pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada 23 juta rumah tangga miskin  dan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).

Selain kenaikan tarif PPN Bank Dunia juga menyebut penambahan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 bisa turut meningkatkan kemiskinan.

Sebab, pemberian subsidi hanya akan menguntungkan rumah tangga menengah ke atas dengan tingkat konsumsi antara 42% hingga 73%. Oleh karenanya Bank Dunia meminta pemerintah Indonesia untuk menghapuskan subsidi energi baik untuk bahan bakar minyak (BBM) maupun LPG.

Di samping itu, pemerintah juga diminta memperbesar anggaran bantuan sosial (bansos). Selain memredam dampak kemiskinan, kebijakan itu bisa memperkuat ruang fiskal karena akan menghemat anggaran belanja senilai 0,6% tarhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku pemerintah akan berupaya menekan angka kemiskinan dengan mendorong peran APBN. Diantaranya dengan menjaga daya beli masyarakat melalui penyaluran subsidi yang efektif dan tepat sasaran. (asp)



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.