News

Penempatan Dana PPS Pada SBN Masih Minim

Tuesday, 26 April 2022

Penempatan Dana PPS Pada SBN Masih Minim

JAKARTA. Instrumen investasi Surat Berharga Negara (SBN) yang ditawarkan kepada peserta Program Pengampunan Sukarela (PPS) sepertinya tidak terlalu menarik. Buktinya, jumlah dana PPS yang diinvestasikan pada SBN hanya berjumlah Rp 81,33 miliar dari total dana PPS yang diinvestasikan  sebesar Rp 4,17 triliun.

Mengutip Bisnis Indonesia edisi Senin (25/4), dari jumlah dana yang ditempatkan di SBN itu, di antaranya tersebar pada instrumen Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 46,35 miliar dan US$ 650.000 serta pada instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 25,66 miliar.

Meski demikian, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimis nilai investasi pada instrumen SBN akan meningkat. Mengingat, batas waktu realisasi penempatan dana PPS pada instrumen investasi yang disiapkan baru akan berakhir pada 30 September 2023.

Baca Juga: Tax Amnesty, Dorong Kepatuhan Pajak atau Sebaliknya?

Sementara untuk realisasi penempatan dana investasi aset yang akan direpatriasi dari luar negeri, batas waktunya berakhir pada 30 September 2022.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada sua seri SBN yang disiapkan pemerintah untuk menampung dana PPS. Pertama Seri FR0094 yang merupakan SBN dalam bentuk mata uang rupiah dan seri USDFR0003 yang dalam bentuk mata uang Dolar Amerika Serikat (USD).

Kedua seri SBN tersebut masing-masing memiliki tenor 6 tahun dan 10 tahun, dengan besaran imbal hasil atau yield dalam rentang antara 5,37% hingga 5,62% dan 2,80% hingga 3,15%.  Pembelian SBN hanya dapat dilakukan melalui dealer utama. Kemudian dealer utama tersebut wajib melaporkan transaksi SBN kepada Direktur Jenderal Pajak.

Sementara itu, pemerintah juga telah menyiapkan satu seri SBSN atau sukuk bertenor 20 tahun yang dilakukan melalui transaksi private placemen, dengan imbal hasil atau yield sebesar 6,75%.

Selain itu bisa ditempatkan pada SBN dan SBSN, dana PPS juga bisa ditempatkan di sektor usaha yang sudah ditetapkan pemerintah. Total ada 332 sektor usaha yang sudah ditetapkan, termasuk sektor pengolahan Sumber Daya Alam (SDA), energi terbarukan dan industri pendukungnya. (asp)




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.