Hingga Februari Penerimaan Pajak Baru Capai 15,7% dari Target 2022
Thursday, 31 March 2022
JAKARTA. Penerimaan pajak yang terkumpul hingga akhir Februari 2022 mencapai Rp 199,44 triliun atau 15,77% dari target yang ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Realisasi ini tumbuh 36,47% jika dibandingkan realisasi penerimaan Februari 2021 atau year on year (yoy). Namun demikian, angka pertumbuhan ini masih lebih rendah dari realisasi penerimaan bulan Januari 2022 yang mampu tumbuh 59,39% yoy.
Menurut pemerintah, ada beberapa faktor yang memengaruhi penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2020, seperti pemulihan ekonomi yang terjadi, kenaikan harga komoditas dan meningkatnya perdagangan internasional baik ekspor maupun impor.
Sehingga, hampir semua jenis pajak mengalami pertumbuhan, terutama Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang mengalami laju pertumbuhan tertinggi yaitu 155,13% yoy. (lihat tabel).
Sementara jika dilihat berdasarkan sektor ekonomi, pertumbuhan paling tinggi terjadi pada sektor pertambangan yaitu sebesar 195,35% dengan kontrubsi terhadap totoal penerimaan pajak sebesar 6,8%.
Sementara itu, sektor yang memiliki kontribusi paling besar terhadap total penerimaa pajak, industri pengolahan, tercatat tumbuh 29,1%. Untuk sektor lainnya seperti perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, informasi dan komunikasi, transportasi dan pergudaan serta jasa perusahaan juga mampu tumbuh positip. (lihat tabel)
Menuju Normalisai
Pertumbuhan peneriman tinggi dalam dua bulan ini sepertinya tidak akan berlanjut di bulan-bulan berikutnya karena tren penerimaan pajak akan mengalami normalisasi.
pasalnya, salah satu faktor yang menopang tingginya pertumbuhan adalah karena low based effect atau akibat rendahnya basis yang dijadikan perbandingannya, yaitu penerimaan pada Januari dan Februari 2021 yang rendah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, basis penerimaan pajak tahun 2021 terus meningkat hingga akhir tahun yang mendekati level sebelum pandemi. (lihat tabel).
Sementara terkait capaian target hingga akhirtahun, pemerintah optimis penerimaan pajak bisa terus mengalami perbaikan, seiring dengan pemulihan ekonomi yang akan terjadi dan adanya kenaikan harga komoditas.
Di samping itu, pemerintah juga akan mengandalkan implementasi Undang-undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dan perluasan basis pajak yang lebih sustain. (asp)