News

OECD Dalami Hasil Investigasi Pandora Papers

Friday, 15 October 2021

OECD Dalami Hasil Investigasi Pandora Papers

JAKARTA. Forum Tax Administration (FTA) yang berada di bawah Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), akan menindaklanjuti  dugaan penghindaran pajak yang dilakukan oleh sejumlah pesohor dunia, dalam pandora papers.

Untuk itu, FTA akan berkolaborasi dengan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ), yang berhasil mengungkap 11,9 juta dokumen rahasia pada 14 agen perusahaan cangkang.

Dalam keterangannya pada Jumat (14/10), nantinya, FTA bersama dengan ICIJ akan mengidentifikasi setiap informasi yang terjaring guna mengungkap upaya penghindaran pajak agresif dan melibatkan banyak yurisdiksi tersebut.

Ada beberapa alasan, mengapa kolaborasi ini diperlukan. Pertama, dengan sumber daya yang dimiliki, terutama melalui Joint International Taskforce on Shared Intelligence and Collaboration (JISTIC) FTA yakin bisa mengungkap dugaan tersebut.

Saat ini JISTIC terdiri dari 53 anggota yang berasal dari negara maju dan berkembang dan didukung dengan platform yang efektif, termasuk Indonesia.

Meskipun tidak selalu diekspos oleh publik,  mengklaim JISTIC telah berhasil mengungkap banyak praktik penghindaran pajak, termasuk dugaan yang pernah diungkap panama papers.

Dalam menjalankan operasinya, lembaga yang didirikan pada tahun 2004 itu mengklaim selalu menjalankan aksinya dengan memperhatikan kerahasiaan informasi pembayar pajak.

Alasan kedua, OECD saat ini memiliki akses terhadap banyak sumber informasi, termasuk di antaranya hasil pertukaran informasi antar negara. OECD mengaku sudah terhubung dengan informasi wajib pajak di 163 yurisdiksi.

Selain itu, OECD juga menerima laporan terkait data rekening keuangan luar negeri dari penduduk di 100 yurisdiksi dalam Common Reporting Standard. Informasi itu dinilai akan sesuai dengan yang diilustrasikan oleh pandora papers.

Namun demikian, OECD menegaskan bahwa setiap informasi yang terungkap dalam penyelidikan terkait entitas maupun individu tidak secara otomatis membuktikan adanya ketidakpatuhan. (asp)
 




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.