Penerimaan Pajak Juli Capai 52,68%, PPh Orang Pribadi dan Badan Masih Kontraksi
Friday, 27 August 2021
JAKARTA. Hingga akhir Juli 2021, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan pemerintah mencapai Rp 647,7 triliun atau tumbuh 7,6% year on year (yoy). Angka ini juga setara dengan 52,7% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar 1.229,58 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak Juli 2021 ditopang oleh beberapa jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif. Namun demikian, ada beberapa jenis pajak yang masih terkontraksi, atau turun dibandingkan tahun lalu.
Jenis pajak yang masih mengalami kontraksi diantaranya penerimaan pajak penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, PPh badan dan PPh Pasal 22 Impor. Ketiga jenis pajak itu masing-masing tumbuh-3,2%, -4,4% dan -28% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2020.
Menurut pemerintah, turunnya realisasi penerimaan PPh Pasal 22 impor disebabkan oleh perpanjangan insentif, berupa pembebasan PPh Pasal 22 impor hingga akhir tahun 2021. Selain itu, pemerintah juga mengubah klasifikasi lapangan usaha (KLU) penerima insentif.
Sementara jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif diantaranya PPh Pasal 21, PPh Pasal 26, PPh final, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri, dan PPN impor.
Jenis Pajak | Realisasi | Pertumbuhan |
PPh Pasal 21 | Rp 87,51 triliun | 0,7% |
PPh Pasal 25/29 - Orang Pribadi - Badan |
Rp 108,28 triliun Rp 8,43 triliun Rp 99,85 triliun |
-4,29% -3,2% -4,4% |
PPh Pasal 26 | Rp 37,35 triliun | 18,8% |
PPh Final | Rp 63,74 triliun | 0,3% |
PPN Dalam Negeri | Rp 149,67 triliun | 12,5% |
Pajak atas Impor -PPh Pasal 22 impor -PPN Impor -PPnBM Impor |
Rp 118,30 triliun Rp 15,31 triliun Rp 101,04 triliun Rp 1,95 triliun |
13,5% -28% 24,7% 1% |
Kinerja Sektoral
Jika dilihat berdasarkan sektor usaha, kinerja penerimaan pajak hingga bulan Juli masih ditopang oleh sektor industri pengolahan, sebesar 30,1% dari total penerimaan pajak. Selain itu, penerimaan pajak dari sektor manufaktur juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,7%.
Begitupun dengan sektor perdagangan, yang merupakan penyumbang penerimaan pajak kedua terbesar, hingga Juli 2021 mampu tumbuh 14,6%.
Sementara sektor jasa keuangan dan asuransi, yang berkontribusi 14,5% terhadap penerimaan pajak, justru mengalami kontraksi sebesar 2,9% dari periode yang sama tahun lalu. Hal ini disebabkan oleh penurunan tingkat suku bunga dan pertumbuhan kredit yang melambat.
Namun demikian, menurut pemerintah meski pertumbuhan penerimaan pajak belum merata terjadi di semua sektor, kegiatan ekonomi sudah menunjukan pemulihan. (asp)