News
Cabut Tunjangan Hidup Pegawai Negeri, Arab Saudi Naikkan PPN Hingga Tiga Kali Lipat

Tuesday, 26 May 2020

Cabut Tunjangan Hidup Pegawai Negeri, Arab Saudi Naikkan PPN Hingga Tiga Kali Lipat

Dampak pandemi Covid-19 terhadap harga minyak cukup signifikan. Sejak virus corona merebak, harga minyak dunia terus anjlok. Hal ini membuat negara-negara penghasil minyak seperti Arab Saudi mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang juga drastis. Diantaranya dengan menaikkan tarif  Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga tiga kali lipat menjadi 15 persen mulai 1 Juli dan menghentikan sementara tunjangan hidup bagi 1,5 juta pegawai negeri per 1 Juni. 

Menteri Keuangan Mohammed Al-Jadaan mengatakan kedua langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan untuk mendukung ekonomi Arab Saudi yang cukup terdampak corona. 

"Langkah-langkah sulit ini dianggap perlu untuk menjaga stabilitas keuangan dan ekonomi yang komprehensif pada jangka menengah dan panjang untuk kepentingan negara. Serta mengatasi krisis akibat corona virus yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan kerusakan sekecil mungkin,"jelasnya seperti dikutip dari bbc.com. 

Pengumuman kebijakan penghematan ganda ini dikeluarkan tidak lama setelah belanja negara penghasil minyak itu melebihi pendapatan. Sehingga negara mengalami defisit sebesar USD9 miliar dalam tiga bulan tahun ini saja. Hal itu terjadi karena pendapatan minyak turun hampir 25% dibanding tahun sebelumnya menjadi USD 34 miliar. Secara keseluruhan pendapatan negara kerajaan tersebut mengalami penurunan  sebesar 22%.

Sebagai informasi, Arab Saudi pertama kali memberlakukan pengenaan PPN sebesar 5 %, sekitar dua tahun lalu. Kebijakan tersebut ditempuh untuk mengurangi ketergantungan pendapatan negara terhadap minyak. 

Pada waktu hampir bersamaan, pemerintah memberikan tunjangan hidup 1.000 riyal atau setara dengan Rp 4 juta per bulan bagi setiap pegawai negeri untuk meringankan beban akibat kenaikan PPN dan kenaikan bahan bakar minyak. Berdasarkan data resmi pada Desember 2019, setidaknyya sebanyak 1,5 juta orang di negara tersebut bekerja di sektor pemerintahan. 

Berdasarkan worldometers, per 25 Mei, tercatat total kasus positif corona di Arab Saudi mencapai 74.795 kasus, dengan jumlah kematian sebesar 399 orang. Sementara dikutip dari arabnews.com, pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk melonggarkan pembatasan di semua wilayah Kerajaan kecuali Mekah per 31 Mei mendatang. ( Ken) 

 

 

 

 



Related


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.