News
Kemenperin minta tax holiday dipercepat

Tuesday, 27 November 2012

 Kemenperin minta tax holiday dipercepat

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian minta Kementerian Keuangan mempercepat proses pemberian fasilitas pembebasan serta pengurangan pajak penghasilan (tax holiday) untuk menarik minat investor menanamkan investasinya di Indonesia.

"Ada beberapa perusahaan dan investor yang meminta tax holiday kepada pemerintah. Namun, proses di Kemenkeu sangat lama dan investor banyak yang mengeluhkan hal tersebut," kata Menteri Perindustrian M.S Hidayat di Jakarta, Selasa.

Tax holiday, menurut Hidayat, bisa menghilangkan ekonomi biaya tinggi dan menambah investasi di sektor industri.

"Selama ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sangat berhati-hati dalam memberikan tax holiday. Imbasnya, pemberian tax holiday membutuhkan waktu dua bulan," paparnya.

Peningkatan investasi, lanjut Hidayat, merupakan salah satu penarik minat bagi investasi.

"Investor pasti melihat keringanan pajak yang diberikan pemerintah. Hal ini menjadi pertimbangan investor menanamkan modalnya di Indonesia," ujarnya.

Hidayat menambahkan, pihaknya terus menyosialisasikan pemberian insentif tax holiday bagi investor.

"Kami telah menyampaikan bahwa sektor industri pionir yang menyerap banyak lapangan kerja dan menghasilkan teknologi terbarukan akan mendapat tax holiday," ungkapnya.

http://www.antaranews.com/berita/345587/kemenperin-minta-tax-holiday-dipercepat

Related Articles

News

Syarat Penangguhan Gijzeling Lebih Realistis

News

BI catat arus modal asing meningkat

News

Selayang pandang sengketa pajak


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.