Director
Transfer Pricing
Zulhanief Matsani merupakan praktisi perpajakan internasional yang bergabung dengan MUC Consulting sejak tahun 2009. Akuntan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini memiliki pemahaman dan kompetensi yang kuat terkait regulasi penetapan harga transfer (transfer pricing) dan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).
Dia juga sangat berpengalaman dalam melayani klien yang membutuhkan bantuan penetapan harga transfer, dokumentasi, maupun penyelesaian sengketa transfer pricing. Profesionalisme dan kepakarannya di bidang perpajakan juga telah mendapatkan pengakuan baik dari dalam maupun luar negeri. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan lisensi konsultan pajak (Brevet B), sertifikasi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) C, dan lisensi kuasa hukum dari pengadilan pajak, serta Transfer Pricing Certificate dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris.
Dengan latar belakang pendidikan dan pengalamannya tersebut, Hanief kerap diundang sebagai pemateri dalam berbagai forum diskusi dan seminar yang terkait dengan perpajakan internasional dan transfer pricing.