Pelayanan Pita Cukai Terkait Pergantian Tahun Anggaran
A. | Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
B. | Batas Waktu Pelekatan, Pencacahan Persediaan Pita Cukai Tidak Dipakai, dan Pemberitahuan Mutasi Barang Kena Cukai (PMBKC) Untuk Pita Cukai Tahun 2010
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
C. | Pemantauan Pelunasan Biaya Pengganti Penyediaan Pita Cukai
|
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 16 Nopember 2010 Direktur Jenderal, -ttd- Thomas Sugijata NIP 195106211979031001 |