PERPAJAKAN

Rasio Pajak Daerah di Indonesia

Monday, 20 November 2023

Rasio Pajak Daerah atau Local Tax Ratio merupakan perbandingan antara total penerimaan pajak daerah di seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia dengan angka Produk Domesti Bruto. Data di atas merupakan perkembangan rasio pajak daerah di Indonesia dalam rentang tahun 2010 hingga tahun 2022, yang bersumber dari Kementerian Keuangan.

Adapun, pengaturan mengenai pajak daerah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Berdasarkan beleid tersebut, terdapat 16 jenis pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Diantaranya, dipungut  Pemerintah Provinsi dan sembilan sembilan jenis pajak yang dipungut Pemerintah Kabupaten/Kota dengan rincian sebagai berikut.

Jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi diantaranya meliputi:

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
  3. Pajak Alat Berat (PAB).
  4. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
  5. Pajak Air Permukaan (PAP).
  6. Pajak Rokok.
  7. Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Sementara, pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai berikut.

  1. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
  2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  3. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
  4. Pajak Reklame.
  5. Pajak Air Tanah (PAT).
  6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
  7. Pajak Sarang Burung Walet.
  8. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  9. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.