News
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Terus Melambat

Thursday, 10 October 2019

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Terus Melambat

JAKARTA. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang kinerjanya terhadap penerimaan negara terus menurun. Kinerja minor itu tidak hanya terjadi pada penerimaan PBB yang dikumpulkan pemerintah pusat, melainkan juga di pemerintah daerah.

Seperti dikutip dari Kontan, sepanjang tahun 2015-2019, penerimaan PBB rata-rata tumbuh negatif sebesar -10,4% per tahun. Bahkan, tahun ini diperkirakan akan kembali turun -3% dari tahun lalu atau hanya mencapai Rp 29,25 triliun.

Menurut pemerintah setidaknya ada tiga faktor yang mendorong kondisi ini terjadi. Pertama, karena peralihan pemungutan PBB P2 ke daerah sejak 2014. Kedua, karena penurunan harga komoditas, terutama batubara. Ketiga, adanya pemberian insentif pengurangan PBB untuk sektor tertenetu.

Baca Juga: UMKM Tak Perlu Cabut PKP Untuk Gunakan Pajak Final 0,5%

Sementara itu, menurut salah satu lembaga keuangan global, Bank Dunia Indonesia harus mulai memberikan tanggung jawab lebih kepada pemerintah daerah untuk mendorong penerimaan negara. Hal itu disampaikan Bank Dunia dalam laporan riset berjudul Time to ACT: Realizing Indonesia's Urban Potential.

Pemerintah daerah selama ini tanggung jawab pemerintah daerah hanya sebatas pembelanjaan. Sementara tanggungjawab penerimaan lebih banyak dibebankan kepada pemerintah pusat.

Menurut laporan tersebut pemerintah daerah di In donesia masih memiliki ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan PBB. Dengan demikian, bisa berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ruang fiskal daerah.

Baca Juga: Sepakbola, Pajak, dan Momentum Comeback DJP

Menurut data Bank Dunia, penerimaan PBB di Indonesia hanya setara 0,75% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio ini terbilang rendah dibanding negara-negara G-20 lainnya.

Peningkatan ruang fiskal daerah ini menurut PBB sangat penting, mengingat Indonesia saat ini sedang menuju fase urbanisasi penuh. Pada tahun 2045 diperkirakan 70% populasi Indonesia akan tinggal di perkotaan.




Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.