News
UU AEOI Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Monday, 06 November 2017

UU AEOI Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Baru disahkan pada Agustus lalu, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2017, tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme uji materi.

Gugatan diajukan oleh seorang Dosen Hukum Filsafat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), E Fernando M. Manullang. Menurutnya sejumlah pasal dalam beleid tersebut bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 28G Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam draft permohonannya, Fernando menyampaikan sejumlah argumen mengapa beleid tersebut harus dibatalkan. Pertama, Perppu tidak memenuhi syarat untuk dikeluarkan karena alasan kegentingan yang memaksa tidak bisa dipenuhi hanya karena Indonesia akan segera melaksanakan Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional, dalam Automatic Exchange of Information. Kalaupun, harus meratifikasi AEoI pemerintah seharusnya membuat Undang-Undang yang disusun melalui proses ratifikasi. Selain itu, saat ini juga tidak terjadi kekosongan hukum yang membuat pemerintah harus mengeluarkan Perppu.

Menurut Fernando, saat ini sudah ada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 25/POJK.03/2015 tentang penyampaian informasi nasabah asing terkait perpajakan kepada negara mitra dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 125.PMK.010/2015 tentang tata cara pertukaran informasi yang sudah bisa dijadikan dasar untuk melaksanakan AEoI.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastediadi mengaku tidak khawatir gugatan permohonan uji materi dapat menghambat proses pelaksanaan AEoI. Indonesia rencananya, akan mulai menjalankan pertukaran informasi keuangan secara otomatis pada tahun 2018.  



Related Articles

News

OTT Asing Wajib Punya Rekening di Indonesia?

News

Pajak Daerah Jakarta: 5 Jenis Tarif Direvisi

News

Tarif Bea Keluar Ekspor Konsentrat Dibuat 3 Lapis


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.