News
Penerimaan Bea Cukai Bisa Surplus Rp9 Triliun

Thursday, 29 November 2012

Penerimaan Bea Cukai Bisa Surplus Rp9 Triliun

VIVAnews - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, optimistis penerimaan negara dari bea dan cukai pada 2012 melebihi target yang ditetapkan dalam APBN-P 2012 sebesar Rp131 triliun. Hingga akhir November, penerimaan negara dari bea dan cukai mencapai Rp129 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono, menjelaskan, dalam satu bulan terakhir tahun ini, Ditjen Bea dan Cukai siap untuk mengejar kekurangan target sebesar Rp2 triliun. Ia memperkirakan, hingga tutup tahun 2012, penerimaan negara dari bea dan cukai bisa menembus hingga Rp140 triliun.

"Sampai akhir tahun diharapkan surplus Rp9 triliun, tidak terlalu banyak sih," kata Agung saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis 29 November 2012.

 

 

Agung memaparkan, kontribusi terbesar penerimaan dari institusinya disumbang dari cukai tembakau. Hingga 23 November 2012, penerimaan cukai senilai Rp84,67 triliun, sedangkan bea masuk telah mencapai Rp24,96 triliun.

Penerimaan bea masuk sendiri telah melewati target APBN-P 2012 yang mematok Rp24,74 triliun dan cukai melampaui sasaran Rp83,66 triliun.

Sementara itu, target penerimaan yang belum tercapai adalah bea keluar yang ditargetkan Rp23 triliun. "Penerimaan dari bea keluar baru Rp19,6 triliun," katanya.

Rendahnya penerimaan negara dari bea keluar dipicu oleh turunnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), sehingga eksportir CPO mengambil tarif bea keluar yang lebih rendah, karena berlakunya bea keluar progresif.

Selain itu, penerapan bea keluar mineral juga belum efektif dalam menarik penerimaan negara. Sebab, eksportir barang mineral lebih memilih untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri dengan membangun smelter. 

http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/371156-penerimaan-bea-cukai-bisa-surplus-rp9-triliun

Related Articles

News

Simplifikasi Administrasi Perpajakan, Undang-undang PDRD Akan Direvisi

News

Kepatuhan Rendah, Pemerintah Pikir Ulang Rencana Revisi Aturan Pajak bagi Penulis

News

Indonesia Woos African Business


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

+6231-828-42-56 (Hunting)

+6231-828-38-84 (Fax)

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.