Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Menimbang :
Mengingat :
Menetapkan :
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Maret 2017
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
KEN DWIJUGIASTEADI