Pemberitahuan Phising M-Pajak
14 Juli 2024
PENGUMUMAN
NOMOR PENG - 22/PJ.09/2024
TENTANG
PEMBERITAHUAN PHISING M-PAJAK
Berdasarkan operasi siber yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 12 Juli 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Demikian disampaikan agar masyarakat mengetahui dan memahaminya. Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 Juli 2024
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan
Hubungan Masyarakat
ttd.
Dwi Astuti