Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan denagn Pajak-Pajak Atas Penghasilan (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Belarus for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income)
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari 2018 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO |