Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 01 Desember 2020 |
MENTERI AGAMA, ttd FACHRUL RAZI | MENTERI KETENAGAKERJAAN, ttd IDA FAUZIYAH | MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, ttd TJAHJO KUMOLO |