Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Blrokrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017 Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 April 2018 |
MENTERI AGAMA, ttd LUKMAN HAKIM SAIFUDDIN | MENTERI KETENAGAKERJAAN ttd HANIF DHAKIRI | MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA, DAN REFORMASI BIROKRASI ttd ASMAN ABNUR |