Pedoman Penyesuaian Pelaksanaan Persidangan sebagai Tindak Lanjut Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak Nomor SE-022/PP/2020
A. | UMUM Sehubungan dengan penundaan pelaksanaan persidangan di Pengadilan Pajak mulai tanggal 5 Oktober 2020 sampai dengan 9 Oktober 2020 sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran Ketua Pengadilan Pajak nomor SE-022/PP/2020, perlu ditetapkan pedoman penyesuaian pelaksanaan persidangan di Pengadilan Pajak. |
B. | MAKSUD DAN TUJUAN Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan sebagai pedoman bagi seluruh pihak mengenai batas jangka waktu persiapan dan pelaksanaan persidangan sehubungan dengan adanya penundaan pelaksanaan persidangan mulai tanggal 5 Oktober 2020 sampai dengan 9 Oktober 2020. |
C. | RUANG LINGKUP Surat Edaran ini memuat penjelasan jangka waktu persiapan dan pelaksanaan persidangan sehubungan dengan adanya penundaan persidangan mulai tanggal 5 Oktober 2020 sampai dengan 9 Oktober 2020. |
D. | DASAR HUKUM
|
E. | KETENTUAN JANGKA WAKTU MENGENAI PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PERSIDANGAN
|
F. | PENUTUP
|