Penyampaian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2010 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2009 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan Surat Pemberitahuan Tahunan
aaa | : Kode KPP |
bb | : Kode Unit Penerima SPT di masing-masing KPP (TPT/Pojok Pajak/Mobil Pajak/Drop Box) |
cccccccc | : Nomor urut Tanda Terima di setiap unit penerima SPT. |
aaa | : diisi kode KPP |
bb | : diisi kode 00 |
cccccccc | : diisi nomor Tanda Terima yang telah diberikan. |