Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 121/PJ/2010

Fri, 18 February 2011

Ralat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-121/PJ/2010 tentang Penegasan Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Usaha Perbankan

 18 Februari 2011

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 121/PJ/2010

TENTANG

RALAT SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE-121/PJ/2010 TENTANG PENEGASAN PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS KEGIATAN USAHA PERBANKAN

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,


Berhubung dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-121/PJ/2010 tanggal 23 November 2010 terdapat kekeliruan pada Lampiran II Nomor 7 Butir 1 dan Butir 2, dengan ini dilakukan ralat sebagai berikut :

1.Pada Lampiran II nomor 7 butir 1 tertulis :
"1.Penghasilan yang diterima sehubungan dengan transaksi bank draft, traveler check, payment order."
seharusnya ;
"1.Penghasilan yang diterima bukan dari nasabah sehubungan dengan transaksi bank draft, traveler check, payment order."
2.Pada Lampiran II nomor 7 butir 2 tertulis :
"2.Pendapatan dari telex, swift, SKN (Sistem Kliring Nasional) yang diterima dari nasabah."
seharusnya :
"2.Pendapatan dari telex, swift, SKN (Sistem Kliring Nasional) yang diterima bukan dari nasabah."

Dengan ralat ini, kekeliruan pada Lampiran II nomor 7 butir 1 dan butir 2 Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-121/PJ/2010 tersebut telah dibetulkan.




Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 Februari 2011
DIREKTUR JENDERAL,

ttd

A. FUAD RAHMANY
NIP 195411111981121001
 
 
Tembusan :
  1. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan;
  2. Inspektur Jenderal kementerian Keuangan;
  3. Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan;
  4. Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan;
  5. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak;
  6. Para Direktur dan Tenaga Pengkaji di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;
  7. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.

Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.