Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2012
1. | Survei Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Perpajakan tahun 2012 dilakukan oleh Tim independen dari PT Surveyor Indonesia mulai tanggal 19 November sampai dengan 21 Desember 2012; |
2. | Sasaran survei ini adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan pengguna layanan terhadap pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tingkat kepercayaan pengguna layanan terhadap profesionalisme DJP, serta tingkat efektivitas edukasi dan kehumasan DJP; |
3. | Direktorat Jenderal Pajak mengharapkan bantuan para pengguna layanan DJP untuk menjawab pertanyaan yang diberikan oleh petugas survei karena pendapat para pengguna layanan sangat penting dalam upaya peningkatan mutu layanan DJP. Semua informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan semata-mata digunakan hanya untuk kepentingan Survei ini; |
4. | Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat atau Kring Pajak 500200. |