Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE - 18/PJ/2012

Mon, 16 April 2012

Pedoman Pelaksanaan Publikasi dan Sosialisasi Sensus Pajak Nasional Tahun 2012

16 April 2012

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR : SE - 18/PJ/2012

TENTANG

PEDOMAN PELAKSANAAN PUBLIKASI DAN SOSIALISASI SENSUS PAJAK NASIONAL TAHUN 2012

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,


Sehubungan dengan pelaksanaan program Sensus Pajak Nasional, maka perlu dilakukan publikasi  dan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan tentang maksud dan tujuan program dimaksud. Melalui kegiatan publikasi dan sosialisasi diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dan selanjutnya mendukung program Sensus Pajak Nasional dimaksud. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
  1. Seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak agar mendukung pelaksanaan kegiatan publikasi dan sosialisasi Sensus Pajak Nasional;
  2. Kegiatan publikasi dan sosialisasi Sensus Pajak Nasional dilakukan secara terencana, terarah dan terukur;
  3. Langkah-langkah publikasi dan sosialisasi Sensus Pajak Nasional tahun 2012 dilakukan dengan tata cara sebagaimana diatur dalam Lampiran Surat Edaran ini.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.




Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 16 April 2012
DIREKTUR JENDERAL,

ttd.

A. FUAD RAHMANY
NIP 195411111981121001


Tembusan :
  1. Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak
  2. Para Direktur
  3. Para Tenaga Pengkaji
  4. Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.