Pedoman Pelaksanaan Publikasi dan Sosialisasi Sensus Pajak Nasional Tahun 2012
16 April 2012
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE - 18/PJ/2012
TENTANG
PEDOMAN PELAKSANAAN PUBLIKASI DAN SOSIALISASI SENSUS PAJAK NASIONAL TAHUN 2012
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Sehubungan dengan pelaksanaan program Sensus Pajak Nasional, maka perlu dilakukan publikasi dan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan tentang maksud dan tujuan program dimaksud. Melalui kegiatan publikasi dan sosialisasi diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dan selanjutnya mendukung program Sensus Pajak Nasional dimaksud. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
Seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak agar mendukung pelaksanaan kegiatan publikasi dan sosialisasi Sensus Pajak Nasional;
Kegiatan publikasi dan sosialisasi Sensus Pajak Nasional dilakukan secara terencana, terarah dan terukur;
Langkah-langkah publikasi dan sosialisasi Sensus Pajak Nasional tahun 2012 dilakukan dengan tata cara sebagaimana diatur dalam Lampiran Surat Edaran ini.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 16 April 2012 DIREKTUR JENDERAL,
ttd.
A. FUAD RAHMANY NIP 195411111981121001
Tembusan :
Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak
Para Direktur
Para Tenaga Pengkaji
Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
Global Recognition
Contact Us
Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530
+6221-788-37-111
(Hunting)
+6221-788-37-666 (Fax)
Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231