Pengumuman Nomor PENG - 310/PJ.01/UP.53/2013

Wed, 29 May 2013

Pemindahan Para Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

29 Mei 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG - 310/PJ.01/UP.53/2013

TENTANG

PEMINDAHAN PARA PEJABAT FUNGSIONAL PEMERIKSA PAJAK DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK


Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-379/PJ/UP.53/2013 tanggal 29 Mei 2013 tentang pemindahan Para Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, dengan ini disampaikan bahwa telah ditetapkan pemindahan sejumlah 1.517 Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak dalam jabatan dan unit kerja barunya sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, agar para pejabat yang bersangkutan dan unit kerja terkait dapat mengetahui pengumuman ini.



Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Mei 2013
a.n Direktur Jenderal Pajak
Sekretaris Direktorat Jenderal,

ttd

Dedi Rudaedi
NIP 195309231976101001




Tembusan :

Direktur Jenderal Pajak


Global Recognition
Global Recognition | Word Tax     Global Recognition | Word TP
Contact Us

Jakarta
MUC Building
Jl. TB Simatupang 15
Jakarta Selatan 12530

+6221-788-37-111 (Hunting)

+6221-788-37-666 (Fax)

Surabaya
Graha Pena 15th floor
Jl. Ahmad Yani 88
Surabaya 60231

 

Subscribe

For more updates and information, drop us an email or phone number.



© 2020. PT Multi Utama Consultindo. All Rights Reserved.