Waspada Penipuan Meminta Data Wajib Pajak
Sehubungan dengan merebaknya kabar mengenai permintaan data Wajib Pajak oleh oknum tidak dikenal melalui telepon dengan ini Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Demikian disampaikan, agar masyarakat mengetahui dan memahaminya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 21 November 2018
Direktur,
ttd
Hestu Yoga Saksama